top of page
LAYANAN
Ruang Lingkup lisensi LSP-PIM mencakupi :
3 (tiga) Skema Sertifikasi Pengawas Operasional di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 43 Tahun 2016

Pengawas Operasional Pertama (POP) Pertambangan Minerba
Kompetensi Pengawas Operasional Pertambangan Minerba untuk level terendah. Seperti : Foreman, Supervisor, Group Leader, Kepala Seksi, Mandor, Leading Hand

Pengawas Operasional Madya (POM) Pertambangan Minerba
Kompetensi untuk Pengawas Operasional Pertambangan Minerba level menengah. Seperti Superintendent, Kepala Bagian, Departemen Head

Pengawas Operasional Utama (POU) Pertambangan Minerba
Kompetensi untuk Pengawas Operasional Pertambangan Minerba paling tinggi.
Seperti : Manager, Departemen Head, KTT
bottom of page