top of page

ABOUT

LSP PERTAMBANGAN INDONESIA MANDIRI (LSP-PIM)  memiliki komitmen yang dituangkan didalam kebijakan mutu diantaranya :        

​

  1. LSP-PIM menjamin mutu sertifikasi yang profesional, transparan serta kredibel.

  2.  Kebijakan mutu LSP-PIM dijabarkan dalam PANDUAN MUTU LSP-PIM mengacu pada pedoman BNSP 201 versi 2014 dan pedoman BNSP 202 versi 2014.

  3. Kebijakan Mutu harus diikuti, diacu dalam pelaksanaan segala aktifitas yang berkaitan dengan proses sertifikasi dan pengembangan organisasi

 

LSP-PIM  merupakan lembaga independen yang didirikan oleh PT LSP PERTAMBANGAN INDONESIA MANDIRI yang merupakan LSP Pihak Ketiga (LSP-P3).

​

LSP-PIM resmi berdiri pada tanggal 25 Juli 2018 berdasarkan akte No. 11, Notaris Rismalena Kasri, SH. Notaris di Jakarta Selatan.

​

LSP-PIM telah resmi mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),  Nomor Lisensi BNSP-LSP-1406-ID

​

TEAM
Eko Gunarto (2).jpg
Eko Gunarto, Dipl.Mech. E, MT

DEWAN PENGARAH

​

WhatsApp Image 2018-05-31 at 14.20.26.jp
Gunawan, SKM, MK3

DIREKTUR UTAMA 

​

Christina.jpg
Christina Soetedjo, SE

DIREKTUR KEUANGAN

​

©lsp-pim copyright

bottom of page